Search this blog


Home About Contact
Sabtu, 31 Januari 2009

pluralisme agama,apakah itu..?  


Di dunia ini manusia menemukan beragam agama sehingga terkadang timbul dalam benak kita tentang anggapan apakah semua agama itu sama?Di Indonesia terdapat sesuatu pendapat yang tersebar luas yang menyatakan bahwa semua agama itu sama,tujuan agama itu sama yaitu mendorong kita melakukan yang baik, menghindari kejahatan, dan berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Kuasa,. hanya caranya yang berlainan. Pemahaman mengenai agama ini diperlukan jikalau kita ingin berlaku adil terhadap dunia tempat kita hidup dan terhadap Allah sebagaimana telah diatur dalam ajaran agama islam. Semua agama, entah itu Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan sebagainya, hendaknya harus dipahami sebagai suatu ajaran yang penting dimana dalam ajaranya pasti ada ajaran tentang toleransi antar umat beragama. Pemahaman tentang pluralisme membuat kalangan umat islam menjadi khawatir. Kekhawatiran Umat Islam tentang pluralisme agama (paham yang mengajarkan semua agama sama) dan pengajaran semua agama ke setiap anak didik merupakan kewajaran karena dalam keyakinan kaum Muslimin Islam adalah agama terakhir yang diturunkan untuk menyempurnakan serta meluruskan penyimpangan-penyimpangan dari doktrin-doktrin agama yang diturunkan sebelumnya adalah Islam.
Paham pluralisme pada dasarnya menyatakan, bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Jadi, menurut penganut paham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Atau, mereka menyatakan, bahwa agama adalah persepsi relatif terhadap Tuhan yang mutlak, sehingga karena kerelatifannya maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini, bahwa agamanya sendiri yang lebih benar atau lebih baik daripada agama lain atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar. Bahkan, menurut Charles Kimball, salah satu ciri agama jahat (evil) adalah agama yang memiliki klaim kebenaran mutlak (absolute truth claim) atas agamanya sendiri. Paham Pluralisme Agama berakar pada paham relativisme akal dan relativisme iman.



Paham Pluralisme Agama memang merupakan paham yang disebarkan untuk menghancurkan agama-agama yang ada. Paham pluralisme agama memiliki sekurang-kurangnya dua aliran yang berbeda tapi ujungnya sama yaitu: aliran kesatuan transenden agama-agama (transcendent unity of religion) dan teologi global (global theology). Yang pertama lebih merupakan protes terhadap arus globalisasi(arus perkembangan zaman), sedangkan yang kedua adalah kepanjangan tangan dan bahkan pendukung gerakan globalisasi. Dalam pandangan Islam, paham
Pluralisme Agama jelas-jelas merupakan paham syirik moden, karena menganggap semua agama adalah benar. Dengan logika sederhana sebenarnya kita bisa memahami, bahwa untuk dapat "beriman kepada Allah" dan Hari Akhirat dengan benar dan beramal saleh dengan benar, seseorang pasti harus beriman kepada Rasul Allah saw, yaitu Nabi Muhammad saw. Sebab, dalam konsep keimanan Islam, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar, mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Juga hanya melalui Nabi Muhammad saw kita dapat mengetahui bagaimana cara beribadah kepada Allah dengan benar. Jika tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw mustahil manusia dapat mengenal Allah dan beribadah degan benar, karena Allah SWT hanya memberi penjelasan tentang semua itu melalui rasul-Nya.Pendapat tentang semua agama itu benar dalam sorotan Al-Qur’an telah kita kaji.
Banyak cendekiawan yang sudah termakan paham ini dan ikut-ikutan menjadi agen penyebar paham relativisme ini, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Islam. Sebagai contoh, Prof. Dr. Azyumardi Azra, rektor UIN Jakarta menulis dalam sebuah buku terbitan Fatayat NU dan Ford Foundation: "Islam itu memang pluralis, Islam itu banyak, dan tidak satu. Memang secara teks, Islam adalah satu tetapi ketika akal sudah mulai mencoba memahami itu, belum lagi mengaktualisasikan, maka kemudian pluraliti itu adalah suatu kenyataan dan tidak bisa dielakkan.". Di dalam buku yang sama, seorang bernama M. Khairul Muqtafa juga menulis: "Penafsiran atas sebuah agama sendiri tidaklah tunggal. Dengan demikian, upaya mempersamakan dan mempersatukan di bawah payung (satu tafsir) agama menjadi kontraproduktif. Dan pada gilirannya agama kemudian menjadi sangat relatif ketika dijelmakan dalam praktek kehidupan sosial sehari-hari.". Si penulis juga mempromosikan apa yang disebutnya sebagai "Relativisme epistemologis", yang dimaksudkannya sebagai: "Pada wilayah ini maka yang selayaknya menjadi pegangan adalah bahwa kita tidak dapat mengetahui kebenaran absolute. Kita dapat mengetahui kebenaran hanya sejauh itu absah bagi kita. Artinya, kebenaran yang selama ini kita pahami tidak lain adalah kebenaran sepihak. Juga ada gagasan tentang "Relativisme teleologis", yakni: "Dalam konteks ini, maka Islam tidak lain adalah satu jalan kebenaran di antara jalan-jalan kebenaran yang lain...artinya jalan menuju kebenaran tidak selamanya dan mesti harus melalui jalan 'agama', tapi juga bisa memakai media yang lain. Karena sifatnya yang demikian maka Islam kemudian berdiri sejajar dengan praktik budaya yang ada. Tidak ada perbedaan yang signifikan kecuali hanya situalistik simbolistik. Sedangkan esensinya sama, yakni menuju kebenaran transendental. Paham relativisme akal dan relativisme iman merupakan virus ganas semisal virus HIV yang berpotensi menggerogoti daya tahan keimanan seseorang, sebab dengan virus ini, maka seseorang menjadi tidak yakin dengan kebenaran agamanya sendiri. Dari virus ini lahirlah sikap skeptis dan agnostik yang sentiasa ragu dengan kebenaran yang dicapainya. Jika seseorang sudah kehilangan keyakinan dalam hidupnya, maka hidupnya akan terus diombang-ambingkan dengan berbagai-bagai ketidakpastian. Akar daripada nilai-nilai ini adalah paham sofisme di zaman Yunani kuno, yang kemudian dikembangkan dalam sistem pendidikan di Barat. Itu bisa dimengertikan, karena peradaban Barat adalah peradaban tanpa wahyu, sehingga berbagai peraturan yang mereka hasilkan, tidak berlandaskan pada wahyu Allah, tetapi pada kesepakatan akal manusia. Karena itu, sifatnya menjadi relatif, dan fleksibel. Bisa berubah setiap saat, tergantung kesepakatan dan kemauan manusia. Di Indonesia, karena liberalisme sedang memasuki masa puber, maka tampak 'kemaruk' (serakah) dan memalukan. Semua hal mau diliberalkan. Ketika terjadi penolakan masyarakat terhadap kenaikan harga BBM, seorang aktivis Islam Liberal tanpa malu-malu menulis di jaringan internet, bahwa jika kita menjadi liberal, maka harus 'kaffah', mencakup segala hal baik politik, ekonomi, maupun agama. Kaum liberal di Indonesia belum mau belajar daripada pengalaman negara-negara Barat, di mana liberalisme telah berujung kepada ketidakpastian nilai, dan pada akhirnya membawa manusia kepada ketidakpastian dan kegersangan batin, karena jauh dari keyakinan dan kebenaran abadi. Manusia-manusia yang hidup dalam alam fikiran liberal akan sentiasa mengalami kegelisahan hidup dan ketidaktenangan jiwa. Mereka, pada hakikatnya berada dalam kegelapan, jauh daripada cahaya kebenaran. Karena itu, mereka akan senantiasa mengejar bayangan kebahagiaan, fatamorgana, melalui berbagai bentuk kepuasan fisik dan jasmaniah ibarat meminum air laut, yang tidak pernah menghilangkan rasa haus. Lihatlah kehidupan manusia-manusia jenis ini. Perhatikanlah ucapan-ucapan mereka lihatlah keluarga mereka cermatilah teman-teman dekat mereka. Tidak ada kebahagiaan yang abadi dapat mereka raih, karena mereka sudah membuang jauh-jauh keimanan dan keyakinan akan nilai-nilai yang abadi, kebenaran yang hakiki. Mereka tidak percaya lagi kepada wahyu Tuhan, dan menjadikan akal dan hawa nafsunya sendiri sebagai Tuhan Sayangnya, paham relativisme kebenaran ini sudah merupakan paham global, dan menjadi musuh semua agama. Sebab, paham ini menghancurkan keyakinan masing-masing pemeluk agama terhadap agamanya sendiri. Puluhan tahun lalu, penyair Pakistan, Dr. Mohd. Iqbal sudah mengingatkan, jika manusia kehilangan keyakinan, maka itu lebih buruk daripada perbudakan. "Conviction enabled Abraham to wade into the fire, conviction is an intoxicant which makes men self-sacrificing;Know you, oh victims of modern civilization! Lack of conviction is worse than slavery.". Bukan hanya Iqbal yang melihat bencana kehilangan keyakinan, sebagai bahaya besar bagi satu peradaban. Jadi, paham Pluralisme Agama memang merupakan paham yang disebarkan untuk menghancurkan agama-agama yang ada. Salah satu aliran dalam paham ini, iaitu aliran Transendentalisme (Transendental Unity of Religion), berakar pada paham sinkretisme yang disebarkan oleh Freemasonry.
Maka, pada tahun 2005, Majlis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan, paham Pluralisme Agama bertentangan dengan ajaran Islam dan haram bagi umat Islam untuk menganut paham tersebut. Tahun 2000. Dalam pandangan Islam, paham Pluralisme Agama jelas-jelas merupakan paham syirik moden, kerana menganggap semua agama adalah benar. Padahal, Allah S.W.T telah menegaskan bahawa, "Hanya Islam agama yang benar dan diterima Allah S.W.T" (QS 3:19); dan "Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima oleh Allah dan di Hari Kiamat nanti termasuk orang-orang yang merugi." (QS3:85). Keyakinan akan kebenaran ad-Dinul Islam sebagai satu-satunya agama yang benar dan diredhai Allah, adalah konsep yang sangat mendasar dalam Islam. Kerana itu, para cendekiawan dan ulama perlu menjadikan penanggulangan paham syirik moden ini sebagai perjuangan utama, agar jangan sampai 10 tahun lagi paham ini menguasai wacana pemikiran dan pendidikan Islam di Indonesia, sehingga akan lahir dosen-dosen, guru-guru agama, khatib, atau kyai yang mengajarkan paham persamaan agama ini kepada anak didik dan masyarakat. Dalam kajian tersebut telah kami sorot segala masalah yang berkaitan dengan pokok pembicaraan tersebut secara ringkas dan lengkap. Kita telah menguji segala macam dalih yang dikemukakan oleh pnganut Gerakan Pluralisme, baik dalih berupa ayat Al-Qur’an maupun logika dan sejarah, yang ternyata semuanya itu lemah baik dari sisi Al-Qur’an maupun ilmiah. Dari bukti-bukti yang termuat didalam Al-Qur’an jelaslah sudah bahwa Islam sama sekali tidak mendukung adanya anggapan semua agama itu benar seperti yang telah dipropagandakan oleh para orang yang tidak bertanggung jawab yang telah termakan oleh pengaruh globalisasi yang sangat buruk. Paham Pluralisme Agama berakar pada paham relativisme akal dan relativisme iman.

Baca selengkapnya......
Kamis, 29 Januari 2009

suara anda dalam pemilu, pentingkah..?  


Tak terasa PEMILU tahun 2009 sudah diambang mata. di saat seperti ini kita dihadapkan terhadap berbagai pilihan yang harus kita pilih dan tentukan pada saatnya nanti. marilah kita sebelumnya merenung bagaimana sih memilih pimpinan yang baik itu? Dan mengapa MUI mengeluarkan fatwa bagi golput..? sebegitu pentingnyakah suara kira untuk memilih pemimpin bangsa..?
Seorang pemimpin adalah pribadi yang sangat menentukan bagi suatu umat atau bangsa. Menentukan karena dengannya sebuah Negara bisa maju atau mundur. Bila seorang pemimpin tampil lebih memihak kepada kepentingan dirinya, tidak bisa tidak rakyat pasti terlantar. Sebaliknya bila seorang pemimpin lebih berpihak kepada rakyatnya, maka keadilan pasti ia tegakkan. Keadilan adalah titik keseimbangan yang menentukan tegak tidaknya alam semesta ini. Allah swt menegakkan langit dengan keseimbangan. Pun juga segala yang ada di bumi Allah swt berikan dengan penuh keseimbangan. Padanan keseimbangan adalah keadilan, lawan katanya adalah kedzaliman.
Di dalam Al Qur’an Allah swt telah menceritakan hancurnya umat-umat terdahulu adalah kerena kedzaliman pemimpinnya. Karena itu bila kita berusaha untuk memecahkan persoalan bangsa maka tidak ada jalan kecuali yang pertama kali kita perbaiki adalah pemimpinnya. Pemimpin yang korup dan dzalim bukan saja akan membawa malapetaka terhadap rakyatnya tepai lebih jauh –dan ini yang sangat kita takuti – Allah swt akan mencabut keberkahan yang diberikan. Sungguh sangat sengsara sebuah kaum yang kehilangan keberkahan. Sebab dengan hilangnya keberkahan tidak saja fisik yang sengsara melainkan lebih dari itu, ruhani juga ikut meronta-ronta.

Pemimpin ibarat kepala bagi sebuah badan.
Ibarat kepala bagi sebuah badan, pemipin adalah otak yang mengatur semua gerakan anggotanya. Karena itu pemimpin harus cerdas, lebih dari itu harus jujur dan adil. Tidak cukup seorang pemimpin hanya bermodal kecerdasan, sebab seringkali para pemimpin yang korup menggunakan kecerdasannya untuk menipu rakyat. Karena itu ia harus jujur dan adil. Itulah rahasia firman Allah :
“I’diluu huwa aqrabu lit taqwaa. Berbuat adillah, karena berbuat adil itu lebih dekat kepada taqwa”. QS. Al Ma’idah: 8..
Karena itu pesan utama Al Qur’an adalah membangun pribadi taqwa. Sebab dengan taqwa seorang pemimpin akan bersungguh-sungguh ikut tuntunan Allah swt. Bila ia bersungguh-sungguh ikut tuntunan Allah swt maka segala langkahnya akan berkah dan otomatis Negara yang dipimpinya pun akan berkah. Itulah rahasia mengapa dalam memilih seorang pemimpin, hendaklah sebuah bangsa jangan asal-asalan. Melainkan harus benar-benar selektif. Jangan asal disogok lalu berani mengorbankan kebenarn. Ingat bahwa Allah swt tidak hanya mengancam orang-orang yang berbuat dzalim, melainkan juga mengancam orang-orang yang mendukung kedzaliman tersebut. Allah berfirman:
“Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”. QS. Al Mukmin : 45-46.
Pemimpin Adalah Cermin Rakyat
Rakyat yang cerdas tidak mungkin memilih pemimpin yang bodoh. Rakyat yang bersih tidak mungkin memilih pemimpin yang korup. Tetapi sebaliknya bila rakyatnya korup maka pasti yang akan dipilih adalah pemimpin yang korup. Karena itu terpilihnya Fir’un sebagi raja, adalah karena rakyatnya bodoh dan bejat. Sebab siapakah sebenarnya seorang pemimpin, jika ia tidak mendapatkan dukungan? Ia sebenarnya tidak berdaya apa-apa. Jika semua rakyatnya bersatu untuk menyerangnya ia pasti tidak bisa bertahan. Karenanya pemimpin yang korup akan selalu menciptakan lingkungan agar rakyat tetap bodoh. Sebab dengan kebodohannya ia akan lebih lama berkuasa, dan lebih nyaman menikmaati kedzalimannya.
Ustadz Sayed Qutb ketika menafsirkan ayat tentang Fir’un dalam surat An Naziat menjelaskan bahwa sebenarnya Fir’un tidak mempunyai kekuatan sejumlah rakyatnya. Maka jika rakyatnya cerdas, mereka tidak mungkin mengizinkan Fir’un terus berkuasa. Mereka pasti akan segera memberontak atas kedzalimannya. Namun karena mereka bodoh, maka Fir’un merasa semakin tinggi. Puncaknya Fir’un menjadi lupa daratan sehingga ia mendeklarasikan dirinya sebagai tuhan
Mengapa suara kita sangatlah penting..?
Ingat bahwa setiap suara yang kita berikan itu adalah amanah. Bila kita salah menyerahkan amanah, yang sengsara kita juga. Sebaliknya bila kita bersungguh-sungguh untuk menyerahan amanah itu kepada yang ahlinya, maka kitalah yang akan menikmatinya. Bukan saja kesejahteraan di dunia yang kita dapatkan melainkan lebih dari itu, kita akan mendapatkan pahala yang melimpah karena kita telah mendukung kebaikan. Dari sini nampak bahwa suara rakyat adalah sangat menentukan terhadap lahirnya seorang pemimpin. Oleh sebab itu, kita sebagi rakyat hendaknya bersungguh-sungguh untuk menjadi rakyat yang baik, sebab jika tidak, kita sendiri yang rugi dan sengsara. Rasulullah saw. Bersabda: ”Bahwa seorang mu’min tidak pantas terjatuh ke lubang yang sama dua kali”. Maka cukuplah masa lalu kita jadikan pelajaran. Sekarang sudah saatnya kita memilih pemimpin yang benar-benar membawa risalah Allah. Sebab hanya dengan menegakkan ajaran Allah swt keberkahan akan turun. Allah berfirman:
”Seandainya penduduk sebuah negeri beriman dan bertaqwa, niscaya akan Kami turunkan keberkahan dari langit dan bumi”. QS. Al A’raf : 96.
Sejarah telah membuktikan bahwa kisah-kisah pemimpin berhasil seperti yang Allah swt ceritakan dalam Al Qur’an, misalnya: Nabi Daud as, Nabi Sulaiman as, dan Dzul Qarnain, itu adalah karena kesungguhan mereka menegakkan ajaran Allah dalam kepemimpinannya. Begitu juga kepemimpinan Rasulullah saw, yang dilanjutkan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan Umar bin Abdul Aziz. Mereka dalah contoh-contoh yang tidak bisa kita nafikan sebagai puncak pemimpin yang paling berhasil dan sukses.
Apabila kita teliti kunci utama keberhasailan mereka adalah karena mereka memimpin dengan ketaqwaan. Sebab bila seorang pemimpin bertaqwa ia pasti jujur dan amanah. Bila seorang pemimpin jujur dan amanah ia pasti akan memberikan yang terbaik kepada rakyat yang dipimpinnya. Sebaliknya bila seorang pemimpin tidak bertaqwa, ia pasti akan selalu membawa bencana dengan kedzaliman yang ia bangga-banggakan. Kedzaliman adalah sumber kesengsaraan. Karena itu Allah swt menyebutkan bahwa orang yang paling dzalim adalah orang yanga setelah mendapatkan tuntunan dari Allah malah ia berpaling darinya. Mengapa dikatakan dzalim, karena dengan kedzalimannya tidak saja ia menjadikan dirinya sebagai bahan neraka, melain juga dengan kedzalimannya ia membawa acaman bagi orang lain yang dipimpinnya.
Sudahkan anda menentukan siapa calon pemimpin negri ini..?ingatlah bahwa, suara anda sangatlah menetukan nasib dan jalannya bangsa Indonesia tercinta ini untuk masa mendatang..


Baca selengkapnya......
Selasa, 27 Januari 2009

Fatwa haram bagi rokok dari MUI  


Keluarlah sudah fatwa haram bagi rokok,dengan definisi rokok bersifat haram bagi anak-anak,waniat hamil dan merokok di tempat umum.namun,untuk para perokok dewasa dan merokok bukan di tempat umum masih bersifat diantara makruh dan haram.
bagaimana menurut anda..?
apa sebenarnya rokok itu?
bagaimana sebenarnya islam dalam memandang rokok?

1. Badan kesehatan dunia (WHO)
Bahaya Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 di antaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Sedikitnya inilah efek racun pada rokok sehingga membuat para pengisap asap rokok dapat mengalami resiko:
- 14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan
- 4x menderita kanker esophagus
- 2x kanker kandung kemih
- 2x serangan jantung

Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi. Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama. Hingga dapat dikatakan: TIDAK ADA BATAS AMAN BAGI ORANG YANG TERPAPAR ASAP ROKOK.
Karsinogen Zat-zat karsinogen (pemicu kanker) yang terkandung pada rokok adalah: - vinyl chloride - benzo (a) pyrenes - nitroso-nor-nicotine
Satu-satunya zat yang lebih berbahaya daripada asap rokok dalam memicu kanker paru-paru adalah zat-zat radioaktif. Itu pun jika dimakan atau dihidap dalam kadar yang cukup.
Kanker Kematian umumnya bukan terjadi karena kesulitan bernafas yang diakibatkan oleh membesarnya kanker, tetapi karena posisi paru-paru dalam sistem peredaran darah menjadikan kanker mudah menyebar ke seluruh tubuh. Penyebaran metastase ke arah otak dan bagian kritis lainnya lah yang mengakibatkan kematian itu. 90% penderita meninggal dalam 3 tahun setelah diagnosis.
Selain itu juga ada fakta-fakta yang tidak mungkin dipungkiri lagi:
Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandainya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi.
WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok.
90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.
Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.
20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya 15% haemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.
Prosentase kematian orang yang berusia 46 tahun atau lebih adalah 25% lebih bagi perokok.


2. Dilihat dari sudut pandang islam
dalam hukum Islam, ketika sudah dipastikan bahwa sesuatu itu membahayakan kesehatan, maka mengkonsumsinya lantas diharamkan. Inilah bentuk ketegasan hukum Islam yang sudah menjadi ciri khas. Maka khamar itu tetap haram meski hanya seteguk ditelan untuk sebuah malam yang dingin menusuk.

Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar. Allah berfirman (yang artinya), "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195).

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.

Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan.

Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).

Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari'at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Adapun dalil dari i'tibar (logika) yang benar yang menunjukkan keharaman rokok adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisinya, dan demikian sesaknya dada si perokok bila tidak menghisapnya. Alangkah berat ia melakukan puasa dan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalagi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan asap rokok mengepul di hadapan mereka. Karena itu, Anda akan melihat perokok demikian tidak karuan bila duduk dan berinteraksi dengan orang-orang saleh.

Semua i'tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara kaum muslimin yang masih didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut.

Jawaban Atas Berbagai Bantahan

Jika ada orang yang berkilah, "Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam kitabullah ataupun sunah Rasulullah saw. perihal haramnya rokok."

Maka, jawaban atas penyataan ini adalah bahwa nash-nash Alquran dan sunah terdiri dari dua jenis;
1. Jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga hari kiamat.
2. Jenis yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada suatu itu sendiri secara langsung.

Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Alquran dan dua hadis yang kami sebutkan di atas yang menunjukkan keharaman merokok secara umum meskipun tidak diarahkan secara langsung kepadanya.

Sedangkan untuk jenis kedua, adalah seperti fiman Allah (yang artinya), "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (dagig hewan) yang disembelih atas nama selain Allah." (Al-Maidah: 3).

Dan firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu." (Al-Maidah: 90).

Jadi, baik nash-nash itu termasuk jenis pertama atau kedua, ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pengambilan dalil mengindikasikan hal itu.

Sumber: Program Nur 'alad Darb, dari Fatwa Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, dari kitab Fatwa-Fatwa Terkini 2.

2. Syaikh Muhammad bin Ibrahim

Rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur’an menyatakan, “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran).” (al-A’raf: 157). Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat.



3. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Rokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu sendiri perlu penyesuaian.

4. Ulama Mesir, Syria, Saudi

Rokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami.



5. Dr Yusuf Qardhawi

Rokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya ‘Halal & Haram dalam Islam’. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan bila memang keluarganya tidak membutuhkan.

Dengan demkian dapat disimpulakan bahwa rokok sangat berresiko untuk kesehatan manusia, dengan adanya fatwa MUI yang mengeluarkan fatwa haram,bagaimana anda menyikapinya..?semuanya dikembalikan kepada individu masing masing.



Baca selengkapnya......
Minggu, 25 Januari 2009

selamat tahun baru imlek  


Tahun Baru Imlek adalah salah satu hari raya Tionghoa tradisional, yang dirayakan pada hari pertama dalam bulan pertama kalender Tionghoa, yang jatuh pada hari terjadinya bulan baru kedua setelah hari terjadinya hari terpendek musim dingin (Latin: solstitium, bahasa Inggris: solstice). Namun, jika ada bulan kabisat kesebelas atau kedua belas menuju tahun baru, tahun baru Imlek akan jatuh pada bulan ketiga setelah hari terpendek. Pada tahun 2005 hal ini terjadi dan baru akan terjadi lagi pada tahun 2033.
Perayaan Tahun Baru Imlek (Sienci) atau Tahun Baru Khonghucu 1 Cia Gwee 2550 menurut penanggalan masehi jatuh pada tanggal 16 Februari 1999. Bagi umat Khonghucu, Tahun Baru Imlek dirayakan dengan melaksanakan sembahyang sujud syukur ke hadirat Thian, Tuhan YME yang telah melimpahkan curahan berkat dan rahmat-Nya sepanjang tahun yang telah berlalu hingga dapat memasuki tahun yang baru. Perayaan ini mengandung makna agama yang mendalam karena diikuti berbagai upacara keagamaan/ritual yang dilaksanakan sebelum dan sesudah Tahun Bru Imlek.
Bagi orang Khonghucu Indonesia melakukan sembahyang sujud syukur pada Tahun Baru Imlek merupakan kewajiban pelaksanaan ibadah sesuai keyakinan agamanya. Umat Khonghucu tidak menyatakan perayaan Tahun Baru Imlek sebagai Thun Baru Cina. Agama Khinghucu da di dunia sudah ribuan tahun sebelum negara Cina diproklamirkan. Oleh karena itu hrus dibedakan dengan orang yang kebetulan etnis Cina lalu ikut merayakannya, maka sesuatu hal yang keliru dan salah kaprah kalau persujudan dan puji syukur kepada Tuhan pada hari itu dikaitkan dengan budaya, adat dan tradisi Cina.


Janganlah menanggapi agama Khonghucu dengan menanggapi secra tradisi Cina. Dlam perkembangn suatu ajaran agama di mana agama itu lahir di suatu tempat, yang sebelumnya telah memiliki suatu tradisi dan budaya yang spesifik, maka ajaran agama ini turut mempengaruhi tradisi dan budaya setempat dan bukan sebaliknya. Namun disadari, dalam perkembangannya kemudian, agama apapun akan turut terbawa tradisi awal di mana tempat agama itu terlahir. Adalah suatu kebetulan agama Khonghucu lahir di Tiongkok, tetapi agama Lhonghucu tidak membicarakan tentang trdisi Cin namun membicarakan tentang Tuhan, Firman, Iman, Kebijakan, dan sebagainya. Dalam siftnya yang universal dan global, agama Khonghucu di Indonesia, baik dalam Kitab Sucinya, kebaktinnya, ritualnya menggunakan bahasa Indonesia tapi mengangkut hal-hal yang prinsip tentang keimanan tetap memakai bahasa Kitabnya.
Di RRC sendiri, Thun Baru Imlek dirayakan sebagai perayaan musim semi, demikian juga berlainan dengan masyarakat Cina lain yang merayakannya sebagai menyambut tahun "kelinci".
Kehadiran tulisan ini mencoba menjelaskan sepintas kilas tentang makna agama yang terkandung di dalam perayaan Tahun Baru Khongcu/Imlek, dengan maksud agar dapat menambah pengertian bagi umat Khonghucu dan segenap simpatisannya, juga umat beragama lain agar lebih dapat diketahui khalayak masyarakat guna menghindari salah persepsi.


Baca selengkapnya......
Sabtu, 24 Januari 2009

PERLUNYA BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH  


A. Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

sekolah dasar bertanggung jawab memberikan pengalaman-pengalaman dasar kepada anak,yaitu kemampuan dan kecakapan membaca,menulis dan berhitung,pengetahuan umum serta perkembangan kepribadian,yaitu sikap terbuka terhadap orang lain,penuh inisiatif,kreatifitas,dan kepemimpinan,ketrampilan serta sikap bertanggung jawab guru sekolah dasar memegang peranan dan memikul tanggung jawab untuk memahami anak dan membantu perkembangan social pribadi anak.
Bimbingan itu sendiri dapat diartikan suatu bagian integral dalam keseluruhan program pendidikan yang mempunyai fungsi positif,bukan hanya suatu kekuatan kolektif.proses yang terpenting dalam pentingnya bimbingan adalah proses penemuan diri sendiri. Hal tersebut akan membantu anak mengadakan penyesuaian terhadap situasi baru,mengembangkan kemampuan anak untuk memahami diri sendiri dan meerapkannya dalam situasi mendatang.
Bimbingan bukan lagi suatu tindakan yang bersifat hanya mengatasi setiap krisis yang dihadapi oleh anak,tetapi juga merupakan suatu pemikiran tentang perkembangan anak sebagai pribadi dengan segala kebutuhan,minat dan kemampuan yang harus berkembang.
1. tindakan preventif di sekolah dasar
Tuntutan untuk mengadakan identifikasi secara awal diakui kebenarannya oleh para ahli bimbingan karena:



a. kepribadian anak masih luwes,belum menemukan banyak masalh hidup,mudah terbentuk dan masih akan banyak mengalami perkembangan.
b. orang tua murid sering berhubungan dengan guru dan mudah dibentuk hubungan tersebut,orang tua juga aktif pendidikan anaknya disekolah.
c. masa depan anak masih terbuka sehingga dapat belajar mengenali diri sendiri dan dapat menghadapi suatu masalah dikemudian hari.
Bimbingan tidak hanya pada anak yang bermasalah melai8nkan pandangan bimbingan dewasa ini yaitu menyediakan suasana atau situasi perkembangan yang baik,sehingga setiap anak di sekolah dapat terdorong semangat blejarnya dan dapat mengembangkan pribadinya sebik mungkin dan terhindar dari praktik-praktik yang merusak perkembangan anak itu sendiri.
2. kesiapan disekolah dasar
Konsep psikologi belajar mengenai kesiapan belajar menunjukan bahwa hambatan pendidikan dapat timbul jika kurikulum diberikan kepada anak terlalu cepat/terlalu lambat,untuk menghadapi perubahan dan perkembangan pendidikan yang terus menerus perlu adanya penyuluhan untuk menumbahkan motivasi dan menciptakan situasi balajar dengan baik sehingga diperoleh kreatifitas dan kepemimpinan yang positif pada aktrifitas melalui penyuluhan kepada orang tua dan murid.

B. Bimbingan Konseling di Sekolah Mengah

Tujuan pendidikan menengah acap kali dibiaskan oleh pandangan umum; demi mutu keberhasilanakademis seperti persentase lulusan, tingginya nilai Ujian Nasional, atau persentase kelanjutan ke perguruan tinggi negeri. Kenyataan ini sulit dimungkiri, karena secara sekilas tujuan kurikulum menekankan penyiapan peserta didik (sekolah menengah umum/SMU) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau penyiapan peserta didik (sekolah menengah kejuruan/SMK) agar sanggup memasuki dunia kerja.
Penyiapan peserta didik demi melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi akan melulu memperhatikan sisi materi pelajaran, agar para lulusannya dapat lolos tes masuk perguruan tinggi. Akibatnya, proses pendidikan di jenjang sekolah menengah akan kehilangan bobot dalam proses pembentukan pribadi. Betapa pembentukan pribadi, pendampingan pribadi, pengasahan nilai-nilai kehidupan (values) dan pemeliharaan kepribadian siswa (cura personalis) terabaikan. Situasi demikian diperparah oleh kerancuan peran di setiap sekolah. Peran konselor dengan lembaga bimbingan konseling (BK) direduksi sekadar sebagai polisi sekolah. Bimbingan konseling yang sebenarnya paling potensial menggarap pemeliharaan pribadi-pribadi, ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang menyangkut disipliner siswa. Memanggil, memarahi, menghukum adalah proses klasik yang menjadi label BK di banyak sekolah. Dengan kata lain, BK diposisikan sebagai “musuh” bagi siswa bermasalah atau nakal. merujuk pada rumusan Winkel untuk menunjukkan hakikat bimbingan konseling di sekolah yang dapat mendampingi siswa dalam beberapa hal. Pertama, dalam perkembangan belajar di sekolah (perkembangan akademis). Kedua, mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka, sekarang maupun kelak. Ketiga, menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya, serta menyusun rencana yang tepat untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Keempat, mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajar di sekolah dan terlalu mempersukar hubungan dengan orang lain, atau yang mengaburkan cita-cita hidup. Empat peran di atas dapat efektif, jika BK didukung oleh mekanisme struktural di suatu sekolah.
Proses cura personalis di sekolah dapat dimulai dengan menegaskan pemilahan peran yang saling berkomplemen. Bimbingan konseling dengan para konselornya disandingkan dengan bagian kesiswaan. Wakil kepala sekolah bagian kesiswaan dihadirkan untuk mengambil peran disipliner dan hal-hal yang berkait dengan ketertiban serta penegakan tata tertib. Siswa mbolosan, berkelahi, pakaian tidak tertib, bukan lagi konselor yang menegur dan memberi sanksi. Reward dan punishment, pujian dan hukuman adalah dua hal yang mesti ada bersama-sama. Pemilahan peran demikian memungkinkan BK optimal dalam banyak hal yang bersifat reward atau peneguhan. Jika tidak demikian, BK lebih mudah terjebak dalam tindakan hukum-menghukum.
Mendesak untuk diwujudkan, prinsip keseimbangan dalam pendampingan orang-orang muda yang masih dalam tahap pencarian diri. Orang-orang muda di sekolah menengah lazimnya dihadapkan pada celaan, cacian, cercaan, dan segala sumpah-serapah kemarahan jika membuat kekeliruan. Namun, jika melakukan hal-hal yang positif atau kebaikan, kering pujian, sanjungan atau peneguhan. Betapa ketimpangan ini membentuk pribadi-pribadi yang memiliki gambaran diri negatif belaka. Jika seluruh komponen kependidikan di sekolah bertindak sebagai yang menghakimi dan memberikan vonis serta hukuman, maka semakin lengkaplah pembentukan pribadi-pribadi yang tidak seimbang.
BK dapat diposisikan secara tegas untuk mewujudkan prinsip keseimbangan. Lembaga ini menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa untuk datang membuka diri tanpa waswas akan privacy-nya. Di sana menjadi tempat setiap persoalan diadukan, setiap problem dibantu untuk diuraikan, sekaligus setiap kebanggaan diri diteguhkan. Bahkan orangtua siswa dapat mengambil manfaat dari pelayanan bimbingan di sekolah, sejauh mereka dapat ditolong untuk lebih mengerti akan anak mereka.
Tantangan pertama untuk memulai suatu proses pendampingan pribadi yang ideal justru datang dari faktor-faktor instrinsik sekolah sendiri. Kepala sekolah kurang tahu apa yang harus mereka perbuat dengan konselor atau guru-guru BK. Ada kekhawatiran bahwa konselor akan memakan “gaji buta”. Akibatnya, konselor mesti disampiri tugas-tugas mengajar keterampilan, sejarah, jaga kantin, mengurus perpustakaan, atau jika tidak demikian hitungan honor atau penggajiannya terus dipersoalkan jumlahnya. Sesama staf pengajar pun mengirikannya dengan tugas-tugas konselor yang dianggapnya penganggur terselubung. Padahal, betapa pendampingan pribadi menuntut proses administratif dalam penanganannya.
BK yang baru dilirik sebelah mata dalam proses pendidikan tampak dari ruangan yang disediakan. Bisa dihitung dengan jari, berapa jumlah sekolah yang mampu (baca: mau!) menyediakan ruang konseling memadai. Tidak jarang dijumpai, ruang BK sekadar bagian dari perpustakaan (yang disekat tirai), atau layaknya ruang sempit di pojok dekat gudang dan toilet. Betapa mendesak untuk dikedepankan peran BK dengan mencoba menempatkan kembali pada posisi dan perannya yang hakiki. Menaruh harapan yang lebih besar pada BK dalam pendampingan pribadi, sekarang ini begitu mendesak, jika mengingat kurikulum dan segala orientasinya tetap saja menjunjung supremasi otak. Untuk memulai mewujudkan semua itu, butuh perubahan paradigma para kepala sekolah menengah dan semua pihak yang terlibat didalam proses kependidikan.

Baca selengkapnya......
Jumat, 23 Januari 2009

sejarah berdirinya uin-suka jogja  


UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada dasarnya adalah buah dari rentetan panjang perjuangan umat Islam di Indonesia untuk mnyediakan sarana pendidikan yang mampu melahirkan intelektual-intelektual muslim unggulan. Pada awalnya oleh para penggagasnya -khusunya para tokoh muslim yang tergabung dalam Masyumi- nama yang diberikan untuk lembaga pendidikan ini adalah STI (Sekolah Tinggi Islam). STI secara resmi berdiri pada 27 Rajab 1364 H bertepatan dengan tanggal 8 Juli 1945. Upacara peresmiannya diselenggrakan di gedung kantor imigrasi, Gondangdia, Jakarta. Sebagai rector peetama adalah Prof. K.H.A. Kahar Muzakkir dan sebagi sekretarisnya M. Natisr.

Ketika pemerintah republik Indoanesia memindahkan ibukota Negara Jakarta ke Yogyakarta, STI yang baru berdiri ikut pula pindah ke Yogyakarta. STI d\ibuka kembali secara resmu di Yogyakarta pada tanggal 10 April 1946. Dalam perkembangan selanjutnya, di kalangan para tokoh muslim timbul pemikiran untuk meningkatkan efektifitas dan fungsi STI yang kemudian melahirkan kesepakatan untuk mengubah STI menjadi sebuah universitas. Dalam bulan November 1947 dibentuk PANITIA Perbaikan STI yang kemudian pada bulan Februari 1948 sepakat mendirikan UNiversitas Islam Indonesia (UII) dengan empat faultas, yaitu Fakultas Agama, Fakultas HUkum, Fakultas Ekonomi , dan Fakultas Pendidikan. Persemiannya dilaksanakan bertepatan dengan Dies Natalis ke-3 STI tanggal 10 Maret 1948 di dalem Kepatihan Yogyakarta.


Pada tahun 1950, pemerintah Republik Republik Indoneisa menerbitkan peraturan yang menetapkan berdirinya dua buah perguruan tinggi negeri di kota tersebut. Kedua Perguruan Tinggi negeri tadi adalah Perguruan TInggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dan Universitas Gajah Mada (UGM). Yang pertama dengan menegerikan Fakultas Agama UII berdasarkan peraturan Pemerintah No034 tanggal 14 Agustus 1950.Peresmian Fakultas Agama UII menjadi PTAIN dengan jurusan Dakwah dan Qadla dilakukan pada tanggal 26 September 1951.

Selain PTAIN yang merupakan milik bersama Departemen Agama Dan Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, di Jakarta didirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) berdasarkan Surat keputusan Menteri Agama No.1 tahun 1957 tanggal 1 Januari 1957. ADIA didirikan sebagai kelanjutan usaha mendirikan Sekolah Guru Agama Atas (PGAA) dan Sekolah Guru dan Hakim Agama (SGHAA).

Setelah melihat animo masyarakat dalam perkembangan PTAIN yang cukup menggembirakan, muncul kesadaran di kalangan para pengelola PTAIN bahwa perkembangan PTAIN sulit ditingkatkan apabila hanya memiliki satu fakultas saja. Oleh karena itu, menjelang Dies Natalis PTAIN lke-9 pada tanggal 26 September 1959, berdasarkan Penetapan Menteri Muda Agama No.41 tahun 1959, dibentuklah Panitia Perbaikan Tinggi Agama Islam Negeri yang diketuai oleh Prof. R.H.A Soenarjo. Setelah bersidang beberapa kali akhirnya panitia ini menyepakati penggabungan PTAIN dan ADIA menjadi Institut Agama Islam Negeri "Al-Jami'ah Al-Islamiyyah Al-Hukumiyyah" yang berpusat dan berkedudukan di Yogyakarta. Penggabungan ini akhirnya diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1960 berdasarkan Penetapan Menteri Agama No. 35 tahun 1960. Pada saat diresmikan, IAIN "Al-Jami'ah" ini terdiri dari empat fakultas, yaitu Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Syari'ah di Yogyakarta , Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Adab di Jakarta.

Dalam perkembangan selanjutnya, banyak daerah yang menuntut perlunya didirikan fakultas agama negeri. Oleh karena itu beberapa fakultas kemudian dibuka pula di beberapa kota propinsi. Berdirinya fakultas-fakultas di berbagai daerah ini tercatat hingga mencapai 18 buah, sehingga akhirnya tanggal 5 Dember 1963 diterbitkan Peraturan Presiden No.27 tahun 1963 yang isinya antara lain menyatakan bahwa sekurang-kurangnya tiga jenis fakultas IAIN dapat digabung menjadi satu IAIN baru yang berdiri sendiri.

Sebagai akibat diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1963 tersebut kemudian berdirilah 14 IAIN di seluruh Indonesia. Pada umumnya IAIN-IAIN tersebut mempergunakan kelengkapan nama yang dinisbatkan kepada nama-nama pahlawan Islam yang terkenal di daerah masing-masing, untuk memberi ciri khas IAIN yang bersangkutan agar mudah dikenal masyarakat. Akhirnya sejak tanggal 1 Juli 1965 IAIN Al-Jami'ah Yogyakarta secara resmi mempergunakan nama "IAIN Sunan Kalijaga" berdasarkan surat keputusan Menteri Agama No.26 tahun 1965 tanggal 15 Juli 1965. Dari segi perkembangan kelembagaannya, masa keberadaaan IAIN Sunan Kalijaga ini dapat dibagi ke dalam beberapa periode, yaitu: Pertama, periode rintisan (tahun 1951-1960). Pada periode ini IAIN Sunan Kalijaga dintandai dengan pengubahan Fakultas Agama UII menjadi PTAIN sampai penggabungan PTAIN dengan ADIA (akademi Dinas Ilmu Agama). JUmlah fakultas yang ada pada periode ini hanya tiga, yaitu : Fakultas Syari'ah, Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Tarbiyah. PTAIN ini dipimpin secara berturut-turut oleh K.H.R. Moh. Adnan (1951-1959( dan kemudian Prof. Dr. H. Mukhtar Yahya (tahun 1959-1960).

Kedua, periode pembangunan landasan kelembagaan (tahun 1960-1972). IAIN pada periode ini dipimpin oleh Prof. RHA. Soenarjo SH dan ditandai dengan pemindahan kampus lama ( di jalan Simanjuntak yang sekarang menjadi gedung MAN I yogyakarta) ke kampus baru yang jauh lebih luas ( di jalan Adi sSucipto Yogyakarta). Sejumlah geduing dan fakultas dibangun dan di tengah-tengahnya dibangun sebuah masjid yang masih berdiri kokoh hingga sekarang. Sistem pendidikan yang berlaku pada periode ini masih bersifar bebas karena mahasiswa diberi kesempatan untuk maju ujian setelah mereka benar-benar menyiapkan diri. Sementara itu materi kurikulumnya masih mengacu pada kurikulum Timur Tengah, yang juga dikembangkan pada masa PTAIN.

Ketiga, periode pembangunan landasan akademik (tahun 1972-1996). Pada periode ini IAIN Sunan Kalijaga dipimpin secara berturut-turut oleh Rektor Kolonel Drs. H. Bakri Syahid (tahun 1972-1976); Prof. H. Zaini Dahlan, MA (tahun 1976-1980 dan 1980-1983); Prof. Drs. H. Mu'in Umar (tahun 1983-1992) dan Prof. Dr. H. Simuh (tahun 1992-1996). Periode ini ditandai dengan lanjutan pembangunan sarana fisik kampus, pembangunan Fakultas Dakwah, gedung perpustakaan, gedung Pascasarjana dan gedung Rektorat. Sistem pendidikan yang digunakan pada periode ketiga ini mulai bergeser dari sitem liberal kepada system terpimpin dengan mengintrodusir system semester semu dan akhirnya system kredit system semester murni. Dari segi kurikulum, IAIN Sunan Kalijaga telah mengalami penyesuaian yang radikal, sesuai dengan kebutuhan nasional bangsa Indonesia. Jumlah Fakultas berubah menjadi lima buah , yaitu : Fakultas Adab, Fakultas Dakwah, fakultas Syari'ah Fakultas Tarbiyah dan falkultas Ushuluddin. Program Pascasarjana ini dibuka pada periode ini, tepatnya pada tahun ajaran 1983-1984. Sebelumnya program ini adalah PGC (Post Graduate Course) dan SPS (stufi Purna Sarjana) yang tidak memberikan gelar. Pembukaan Program Pascasarjana ini telah mengukuhkan status IAIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga pendidikan tinggi ketimbang sebagai lembaga dakwah.

Keempat, priode pemantapan orientasi akademik dan manajemen (tahun 1997-2001). Periode ini dipimpin oleh Prof. Dr. H.M Atho' Mudzhar sebagai rector dan ditandai dengan upaya melanjutkan pembangunan mutu ilmiah IAIN Sunan Kalijaga, khususnya mutu dosen dan mutu para alumni. Pada dosen dalam jumlah yang besar diberi kesempatan dan didorong untuk melanjutkan studi pada program pascasarjana, baik untuk tingkat magister (s2) maupun doctor (s3) dalam bidang keilmuan keislaman maupun ilmu-ilmu lain yang terkait, baik di program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga sendiri maupun di Perguruan Tinggi lain, di dalam maupun di luar negeri. Demikian pula peningkatan mutu sumber daya manusia bagi tenaga administrasi dilakukan untuk meningkatkan kempuan manajemen dan pelayanan administrasi akademik.

Kelima, masa pengembangan IAIN. Pada masa ini dimulai tahun 2002 sampai sekarang di bawah kepemimpinan Prof. Dr. H.M. Amin Abdullah. Dengan seiring semakin besarnya tantangan di masa depan dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap lembaga IAIN, maka IAIN merasa tertantang untuk mengembangkan secara institutional dalam format yang lebih jleas, yakni berubah menjadi Universitas. Namun, sebelum perubahan tersebut dilakukan, IAIN juga melakukan pengembangan dengan konsep "IAIN with wider mandate" (IAIN dengan mandate yang lebih luas). Dengan konsep ini, IAIN telah dan akan mengembangkan jurusan/program studi bidang ilmu-ilmu social dan ilmu-ilmu eksakta yang dalam tahapan selanjutnya akan di up-grade menjadi fakultas-fakultas, jurusan-juran, dan program-program studi.

Adapun kebijakan ke arah pengembangan perguruan tinggi dewasa ini bertumpu pada paradigma baru yaitu bertumpu pada tiga pilar utama; kemandirian (autonomy), akuntabilitas (accountability) dan jaminan mutu (quality assurance). Berdasar hal tersebut IAIN bekerja keras melakukan banyak hal :

1. Integrasi epistemologi keilmuan sehingga tidak ada lagi dikotomi antara ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu agama.
2. Memberikan landasan moral bagi pengembangan IPTEK dan melakukan pencerahan dalam pembinaan IMTAQ, sehingga IPTEM dan IMTAQ dapat sejalan.
3. Mengartikulasikan ajaran Islam secara profesional ke dalam konteks kehidupan masyarakat sehingga tidak ada lagi jarak antara norma agama dan sofistikasi masyarakat.
4. Mengembangkan riset dan penelitian, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif sehingga tidak ada kesan deduktifikasi ilmu-ilmu keislaman. Memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pola pengabdian yang profesional.
5. Memberikan landasan moral dan spiritual terhadap pembangunan nasional sehingga konsep pembangunan manusia seutuhnya dapat tercapai.
6. Melakukan pengembangan dan peningkatan kualitas dalam berbagai segi baik kelembagaan, akademis, managerial dan fisik.


Baca selengkapnya......
Kamis, 22 Januari 2009

serba serbi bimbingan konseling  


Jenis-jenis bimbingan

1. Bimbingan Pendidikan.
Bimbingan ini meliputi informasi pendidikan,cara belajar yang efektif,pemilihan jurusan,lanjutan sekolah dll
2. Bimbingan Pekerjaan.
Bimbingan ini ditujukan agar inidividu dapat memperoleh pemahaman diri dan dunia kerja agar ia mampu mengarahkan diri kesuatu bidang kehidupan yang sesuai dan selaras dengan dirinya dan masyarakat.
3. Bimbingan Pribadi.
Bimbingan pribadi memberikan bantuankepada siswa untuk mengembangkan hidup pribadinya,seperti motivasi,persepsi tentang diri,kemampuam mengerti, dll.

Tujuan Kegunaan Studi

Studi ini bermaksud mengungkapkan bagaimana secara teoritis dan empiris konselor berperan sebagai lembaga guidance and konseling.
Kegunaan konseling untuk iman ketakwaan serta menyelesaikan problem kehidupan dan bagi kepentingan pembinaan kesehatan mental mereka dan unutk memberikan sumbangan positif bagi siapa saja atau pihak manapun saja yang bermaksud melakukan studi lebih lanjut dalam masalah konseling islami ini.



Tujuan Bimbingan diberikan kepada individu adalah :
1. Mengerti dirinya dan lingkunganya
2. Mampu memilih,memutuskan,dan merencanakanhidupnya secara bijaksana baik dalam bidang pendidikan,pekerjaan dan social pribadi.
3. Mengembangkan kesanggupan dan kemampuanya secara maksimal.
4. Memecahkan masalah yang dihadapi secara bijaksana.
5. Mengelola aktivitas kehidupanya,mengembangkan sudut pandangnya dan mengambil keputusan serta mempertanggungjawabkannya.
6. Memahami dan mengarahkan diri dalam bertindak serta bersikap sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungannya.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dengan orientasi baru Bimbingan dan konseling terdapat beberapa fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. yaitu:
1. Pemahaman; menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi : (a) pemahaman diri dan kondisi peserta didik, orang tua, guru pembimbing; (2) lingkungan peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
2. Pencegahan; menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
3. Pengentasan; menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
4. Advokasi; menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
5. Pemeliharaan dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling :
Sejumlah prinsip mendasari gerak langkah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta berbagai aspek operasionalisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan; (a) melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial; (b) memperhatikan tahapan perkembangan; (c) perhatian adanya perbedaan individu dalam layanan.
2. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu; (a) menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar, (b) timbulnya masalah pada individu oleh karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya.
3. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan Bimbingan dan Konseling; (a) bimbingan dan konseling bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehingga program bimbingan dan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik; (b) program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan; (c) program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu; (d) program pelayanan bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian hasil layanan.
4. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan; (a) diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri; (b) pengambilan keputusan yang diambil oleh klien hendaknya atas kemauan diri sendiri; (c) permaslahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu; (d) perlu adanya kerja sama dengan personil sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang berkewenangan dengan permasalahan individu; dan (e) proses pelayanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.
Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas- asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :
1. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
Sifat-sifat Bimbingan.
1. Perkembangan Emosional Dan Bimbingan.
Perkembangan ini seperti bertambahnya kekuatan badan,dorongan seksual,rasa tanggung jawab karena semakin dewasa merupakan penyebab-penyebab yang sangat penting dari perubahan-perubahan emosional dan ketidak tenangan jiwa.
2. Perkembangan Fisik Dan Bimbingan.
Perkembangan ini terlihat pada semakin berkembangnya fisik dan kedewasaan fisiologis.
3. Perkembangan Sosial Dan Bimbingan.
Sebagian kebutuhan individu yang khusus pada seorang remaja timbul akibat semakin luasnya pandangan remaja tersebut.

Baca selengkapnya......

terapi realitas  

A. Konsep Dasar
Terapi Realitas merupakan suatu bentuk hubungan pertolongan yang praktis, relatif sederhana dan bentuk bantuan langsung kepada konseli, yang dapat dilakukan oleh guru atau konselor di sekolah daam rangka mengembangkan dan membina kepribadian/kesehatan mental konseli secara sukses, dengan cara memberi tanggung jawab kepada konseli yang bersangkutan.
Terapi Realitas berprinsip seseorang dapat dengan penuh optimis menerima bantuan dari terapist untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan mampu menghadapi kenyataan tanpa merugikan siapapun.
Terapi Realitas lebih menekankan masa kini, maka dalam memberikan bantuan tidak perlu melacak sejauh mungkin pada masa lalunya, sehingga yang paling dipentingkan adalah bagaimana konseli dapat memperoleh kesuksesan pada masa yang akan datang.
Adalah William Glasser sebagai tokoh yang mengembangkan bentuk terapi ini. Menurutnya, bahwa tentang hakikat manusia adalah:


1.Bahwa manusia mempunyai kebutuhan yang tunggal, yang hadir di seluruh kehidupannya, sehingga menyebabkan dia memiliki keunikan dalam kepribadiannnya.
2.Setiap orang memiliki kemampuan potensial untuk tumbuh dan berkembang sesuai pola-pola tertentu menjadi kemampuan aktual. Karennya dia dapat menjadi seorang individu yang sukses.
3.Setiap potensi harus diusahakan untuk berkembang dan terapi realitas berusaha membangun anggapan bahwa tiap orang akhirnya menentukan nasibnya sendiri
B. Ciri-Ciri Terapi Realitas
1.Menolak adanya konsep sakit mental pada setiap individu, tetapi yang ada adalah perilaku tidak bertanggungjawab tetapi masih dalam taraf mental yang sehat.
2.Berfokus pada perilaku nyata guna mencapai tujuan yang akan datang penuh optimisme.
3.Berorientasi pada keadaan yang akan datang dengan fokus pada perilaku yang sekarang yang mungkin diubah, diperbaiki, dianalisis dan ditafsirkan. Perilaku masa lampau tidak bisa diubah tetapi diterima apa adanya, sebagai pengalaman yang berharga.
4.Tidak menegaskan transfer dalam rangka usaha mencari kesuksesan. Konselor dalam memberikan pertolongan mencarikan alternatif-alternatif yang dapat diwujudkan dalam perilaku nyata dari berbagai problema yang dihadapi oleh konseli .
5.Menekankan aspek kesadaran dari konseli yang harus dinyatakan dalam perilaku tentang apa yang harus dikerjakan dan diinginkan oleh konseli . Tanggung jawab dan perilaku nyata yang harus diwujudkan konseli adalah sesuatu yang bernilai dan bermakna dan disadarinya.
6.Menghapuskan adanya hukuman yang diberikan kepada individu yang mengalami kegagalan., tetapi yang ada sebagai ganti hukuman adalah menanamkan disiplin yang disadari maknanya dan dapat diwujudkan dalam perilaku nyata.
7.Menekankan konsep tanggung jawab agar konseli dapat berguna bagi dirinya dan bagi orang lain melalui perwujudan perilaku nyata.
C. Tujuan Terapi
1.Menolong individu agar mampu mengurus diri sendiri, supaya dapat menentukan dan melaksanakan perilaku dalam bentuk nyata.
2.Mendorong konseli agar berani bertanggung jawab serta memikul segala resiko yang ada, sesuai dengan kemampuan dan keinginannya dalam perkembangan dan pertumbuhannya.
3.Mengembangkan rencana-rencana nyata dan realistik dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4.Perilaku yang sukses dapat dihubungkan dengan pencapaian kepribadian yang sukses, yang dicapai dengan menanamkan nilai-nilai adanya keinginan individu untuk mengubahnya sendiri.
5.Terapi ditekankan pada disiplin dan tanggung jawab atas kesadaran sendiri.
D. Proses Konseling (Terapi)
Konselor berperan sebagai:
1.Motivator, yang mendorong konseli untuk: (a) menerima dan memperoleh keadaan nyata, baik dalam perbuatan maupun harapan yang ingin dicapainya; dan (b) merangsang klien untuk mampu mengambil keputusan sendiri, sehingga klien tidak menjadi individu yang hidup selalu dalam ketergantungan yang dapat menyulitkandirinya sendiri.
2.Penyalur tanggung jawab, sehingga: (a) keputusan terakhir berada di tangan konseli; (b) konseli sadar bertanggung jawab dan objektif serta realistik dalam menilai perilakunya sendiri.
3.Moralist; yang memegang peranan untuk menetukan kedudukan nilai dari tingkah laku yang dinyatakan kliennya. Konselor akan memberi pujian apabila konseli bertanggung jawab atas perilakunya, sebaliknya akan memberi celaan bila tidak dapat bertanggung jawab terhadap perilakunya.
4.Guru; yang berusaha mendidik konseli agar memperoleh berbagai pengalaman dalam mencapai harapannya.
5.Pengikat janji (contractor); artinya peranan konselor punya batas-batas kewenangan, baik berupa limit waktu, ruang lingkup kehidupan konseli yang dapat dijajagi maupun akibat yang ditimbulkannya.
Teknik-Teknik dalam Konseling
1.Menggunakan role playing dengan konseli
2.Menggunakan humor yang mendorong suasana yang segar dan relaks
3.Tidak menjanjikan kepada konseli maaf apapun, karena terlebih dahulu diadakan perjanjian untuk melakukan perilaku tertentu yang sesuai dengan keberadaan klien.
4.Menolong konseli untuk merumuskan perilaku tertentu yang akan dilakukannya.
5.Membuat model-model peranan terapis sebagai guru yang lebih bersifat mendidik.
6.Membuat batas-batas yang tegas dari struktur dan situasi terapinya
7.Menggunakan terapi kejutan verbal atau ejekan yang pantas untuk mengkonfrontasikan konseli dengan perilakunya yang tak pantas.
8.Ikut terlibat mencari hidup yang lebih efektif.

Baca selengkapnya......
Rabu, 21 Januari 2009

10 cara menjadi orangtua yang efektif  

Menjadi orangtua yang ideal memang tak ada rumusnya. Namun untuk menjadi orangtua efektif, Anda bisa mempertimbangkan 10 resep berikut ini.

"Pertama, kenali anak Anda. apakah dia pemalu atau periang. Kemudian perlakukan anak Anda sesuai dengan karakternya, jangan paksa anak untuk menjadi karakter lainnya," kata psikolog Frieda Mangunsong dalam jumpa pers '10 Cara Menjadi Orangtua Efektif' di Hotel Gran Melia, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedua, jangan cuek saat anak berlaku manis dan baik. Beri pujian terhadap semua hal yang dia lakukan. "Hal-hal kecil saja. Jika dia melakukannya dengan baik, jangan tunda lagi, langsung berikan pujian," kata Frieda.

Ketiga, anak harus dilibatkan dalam kegiatan dan keputusan keluarga. Tentu saja orangtua harus menyesuaikan porsinya dengan usia anak. Misalnya, membahas soal liburan bersama dan memberi anak tugas rumah tangga yang bersifat ringan. "Misalnya melipat serbet," imbuh Frieda.




Keempat, manfaatkan kesempatan untuk mendekatkan diri dengan anak. Bahkan saat Anda berada di tengah kemacetan, manfaatkan waktu itu sebaik-baiknya untuk menelepon anak. Jika ada waktu menonton televisi bersama, gunakan untuk menanamkan nilai pada anak.

"Kelima, sediakan waktu khusus untuk berdua saja dengan anak. Misalnya dengan mengantar atau menjemput dari sekolah," ujarnya.

Keenam, disiplin harus ditegakkan. Anda juga harus memastikan disiplin versi Anda sama dengan disiplin versi pengasuh anak atau pasangan Anda. Namun, jangan menjadikan disiplin sebagai teknik mendidik anak yang utama. "Akibatnya orangtua akan mengutamakan hukuman dan kekerasan dalam mendidik anak," kata Frieda.

Ketujuh, lanjut dia, jadilah contoh yang baik bagi anak. Sebab anak adalah peniru ulung dan menjadikan orangtua sebagai polanya. "Jika ingin anak ceria, ya kita harus ceria. Jika tidak ingin anak autis, ya cerewetlah juga sesekali," seloroh Frieda.

Kedelapan, ungkapkan kasih sayang Anda. Jangan anggap enteng dengan menganggap anak sudah pasti tahu dengan sendirinya. Kata-kata, belaian, pelukan, dan ciuman punya arti penting bagi mereka.
"Anda juga bisa memberikan surat pendek sekedar 'mama sayang kamu' atau memberi gambar-gambar bunga atau hati dengan pesan 'bunga untuk anak mama'," kata Frieda.

Kesembilan, perhatikan komunikasi dengan anak. Jangan lupa, kontak mata punya pengaruh penting untuk urusan ini. "Kalau Anda teriakkan aturan atau perintah dari ruangan lain, itu tidak akan efektif. Jangan sampai anda memberitahukan sesuatu dengan berteriak atau mengomel," kata Frieda.

Kesepuluh
, jangan sampai Anda menyelesaikan masalah saat Anda marah. Sebab jika kata-kata menyakitkan Anda lontarkan, sangat mungkin kata-kata itu membekas di benak anak. "Ingat, jadilah contoh bagi anak," pungkasnya.


Baca selengkapnya......
Senin, 19 Januari 2009

mengenal dan membimbing anak hiperaktif  

Apa sebenarnya yang disebut hiperaktif itu ? Gangguan hiperaktif sesungguhnya sudah dikenal sejak sekitar tahun 1900 di tengah dunia medis. Pada perkembangan selanjutnya mulai muncul istilah ADHD (Attention Deficit/Hyperactivity disorder). Untuk dapat disebut memiliki gangguan hiperaktif, harus ada tiga gejala utama yang nampak dalam perilaku seorang anak, yaitu inatensi, hiperaktif, dan impulsif.
Inatensi
Inatensi atau pemusatan perhatian yang kurang dapat dilihat dari kegagalan seorang anak dalam memberikan perhatian secara utuh terhadap sesuatu. Anak tidak mampu mempertahankan konsentrasinya terhadap sesuatu, sehingga mudah sekali beralih perhatian dari satu hal ke hal yang lain.



Hiperaktif
Gejala hiperaktif dapat dilihat dari perilaku anak yang tidak bisa diam. Duduk dengan tenang merupakan sesuatu yang sulit dilakukan. Ia akan bangkit dan berlari-lari, berjalan ke sana kemari, bahkan memanjat-manjat. Di samping itu, ia cenderung banyak bicara dan menimbulkan suara berisik.
Impulsif
Gejala impulsif ditandai dengan kesulitan anak untuk menunda respon. Ada semacam dorongan untuk mengatakan/melakukan sesuatu yang tidak terkendali. Dorongan tersebut mendesak untuk diekspresikan dengan segera dan tanpa pertimbangan. Contoh nyata dari gejala impulsif adalah perilaku tidak sabar. Anak tidak akan sabar untuk menunggu orang menyelesaikan pembicaraan. Anak akan menyela pembicaraan atau buru-buru menjawab sebelum pertanyaan selesai diajukan. Anak juga tidak bisa untuk menunggu giliran, seperti antri misalnya. Sisi lain dari impulsivitas adalah anak berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas yang membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
Selain ketiga gejala di atas, untuk dapat diberikan diagnosis hiperaktif masih ada beberapa syarat lain. Gangguan di atas sudah menetap minimal 6 bulan, dan terjadi sebelum anak berusia 7 tahun. Gejala-gejala tersebut muncul setidaknya dalam 2 situasi, misalnya di rumah dan di sekolah.
Problem-problem yang biasa dialami oleh anak hiperaktif
Problem di sekolah
Anak tidak mampu mengikuti pelajaran yang disampaikan oleh guru dengan baik. Konsentrasi yang mudah terganggu membuat anak tidak dapat menyerap materi pelajaran secara keseluruhan. Rentang perhatian yang pendek membuat anak ingin cepat selesai bila mengerjakan tugas-tugas sekolah. Kecenderungan berbicara yang tinggi akan mengganggu anak dan teman yang diajak berbicara sehingga guru akan menyangka bahwa anak tidak memperhatikan pelajaran. Banyak dijumpai bahwa anak hiperaktif banyak mengalami kesulitan membaca, menulis, bahasa, dan matematika. Khusus untuk menulis, anak hiperaktif memiliki ketrampilan motorik halus yang secara umum tidak sebaik anak biasa
Problem di rumah
Dibandingkan dengan anak yang lain, anak hiperaktif biasanya lebih mudah cemas dan kecil hati. Selain itu, ia mudah mengalami gangguan psikosomatik (gangguan kesehatan yang disebabkan faktor psikologis) seperti sakit kepala dan sakit perut. Hal ini berkaitan dengan rendahnya toleransi terhadap frustasi, sehingga bila mengalami kekecewaan, ia gampang emosional. Selain itu anak hiperaktif cenderung keras kepala dan mudah marah bila keinginannya tidak segera dipenuhi. Hambatan-hambatan tersbut membuat anak menjadi kurang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Anak dipandang nakal dan tidak jarang mengalami penolakan baik dari keluarga maupun teman-temannya. Karena sering dibuat jengkel, orang tua sering memperlakukan anak secara kurang hangat. Orang tua kemudian banyak mengontrol anak, penuh pengawasan, banyak mengkritik, bahkan memberi hukuman. Reaksi anakpun menolak dan berontak. Akibatnya terjadi ketegangan antara orang tua dengan anak. Baik anak maupun orang tua menjadi stress, dan situasi rumahpun menjadi kurang nyaman. Akibatnya anak menjadi lebih mudah frustrasi. Kegagalan bersosialisasi di mana-mana menumbuhkan konsep diri yang negatif. Anak akan merasa bahwa dirinya buruk, selalu gagal, tidak mampu, dan ditolak.
Problem berbicara
Anak hiperaktif biasanya suka berbicara. Dia banyak berbicara, namun sesungguhnya kurang efisien dalam berkomunikasi. Gangguan pemusatan perhatian membuat dia sulit melakukan komunikasi yang timbal balik. Anak hiperaktif cenderung sibuk dengan diri sendiri dan kurang mampu merespon lawan bicara secara tepat.
Problem fisik
Secara umum anak hiperaktif memiliki tingkat kesehatan fisik yang tidak sebaik anak lain. Beberapa gangguan seperti asma, alergi, dan infeksi tenggorokan sering dijumpai. Pada saat tidur biasanya juga tidak setenang anak-anak lain. Banyak anak hiperaktif yang sulit tidur dan sering terbangun pada malam hari. Selain itu, tingginya tingkat aktivitas fisik anak juga beresiko tinggi untuk mengalami kecelakaan seperti terjatuh, terkilir, dan sebagainya.
Berikut ini adalah faktor-faktor penyebab hiperaktif pada anak :
Faktor neurologik
Insiden hiperaktif yang lebih tinggi didapatkan pada bayi yang lahir dengan masalah-masalah prenatal seperti lamanya proses persalinan, distres fetal, persalinan dengan cara ekstraksi forcep, toksimia gravidarum atau eklamsia dibandingkan dengan kehamilan dan persalinan normal. Di samping itu faktor-faktor seperti bayi yang lahir dengan berat badan rendah, ibu yang terlalu muda, ibu yang merokok dan minum alkohol juga meninggikan insiden hiperaktif
Terjadinya perkembangan otak yang lambat. Faktor etiologi dalam bidang neuoralogi yang sampai kini banyak dianut adalah terjadinya disfungsi pada salah satu neurotransmiter di otak yang bernama dopamin. Dopamin merupakan zat aktif yang berguna untuk memelihara proses konsentrasi
Beberapa studi menunjukkan terjadinya gangguan perfusi darah di daerah tertentu pada anak hiperaktif, yaitu di daerah striatum, daerah orbital-prefrontal, daerah orbital-limbik otak, khususnya sisi sebelah kanan
Faktor toksik
Beberapa zat makanan seperti salisilat dan bahan-bahan pengawet memilikipotensi untuk membentuk perilaku hiperaktif pada anak. Di samping itu, kadar timah (lead) dalam serum darah anak yang meningkat, ibu yang merokok dan mengkonsumsi alkohol, terkena sinar X pada saat hamil juga dapat melahirkan calon anak hiperaktif.
Faktor genetik
Didapatkan korelasi yang tinggi dari hiperaktif yang terjadi pada keluarga dengan anak hiperaktif. Kurang lebih sekitar 25-35% dari orang tua dan saudara yang masa kecilnya hiperaktif akan menurun pada anak. Hal ini juga terlihat pada anak kembar.
Faktor psikososial dan lingkungan
Pada anak hiperaktif sering ditemukan hubungan yang dianggap keliru antara orang tua dengan anaknya.
Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan oleh orang tua untuk mendidik dan membimbing anak-anak mereka yang tergolong hiperaktif :
Orang tua perlu menambah pengetahuan tentang gangguan hiperaktifitas
Kenali kelebihan dan bakat anak
Membantu anak dalam bersosialisasi
Menggunakan teknik-teknik pengelolaan perilaku, seperti menggunakan penguat positif (misalnya memberikan pujian bila anak makan dengan tertib), memberikan disiplin yang konsisten, dan selalu memonitor perilaku anak
Memberikan ruang gerak yang cukup bagi aktivitas anak untuk menyalurkan kelebihan energinya
Menerima keterbatasan anak
Membangkitkan rasa percaya diri anak
Dan bekerja sama dengan guru di sekolah agar guru memahami kondisi anak yang sebenarnya
Disamping itu anak bisa juga melakukan pengelolaan perilakunya sendiri dengan bimbingan orang tua. Contohnya dengan memberikan contoh yang baik kepada anak, dan bila suatu saat anak melanggarnya, orang tua mengingatkan anak tentang contoh yang pernah diberikan orang tua sebelumnya.


Baca selengkapnya......

kenakalan pada remaja  

remaja adalah mereka yang berusia antara 12 - 21 tahun. Remaja akan mengalami periode perkembangan fisik dan psikis sebagai berikut :
Masa Pra-pubertas (12 - 13 tahun)
Masa pubertas (14 - 16 tahun)
Masa akhir pubertas (17 - 18 tahun)
Dan periode remaja Adolesen (19 - 21 tahun)
Masa pra-pubertas (12 - 13 tahun)
Masa ini disebut juga masa pueral, yaitu masa peralihan dari kanak-kanak ke remaja. Pada anak perempuan, masa ini lebih singkat dibandingkan dengan anak laki-laki. Pada masa ini, terjadi perubahan yang besar pada remaja, yaitu meningkatnya hormon seksualitas dan mulai berkembangnya organ-organ seksual serta organ-organ reproduksi remaja. Di samping itu, perkembangan intelektualitas yang sangat pesat jga terjadi pada fase ini. Akibatnya, remaja-remaja ini cenderung bersikap suka mengkritik (karena merasa tahu segalanya), yang sering diwujudkan dalam bentuk pembangkangan ataupun pembantahan terhadap orang tua, mulai menyukai orang dewasa yang dianggapnya baik, serta menjadikannya sebagai "hero" atau pujaannya. Perilaku ini akan diikuti dengan meniru segala yang dilakukan oleh pujaannya, seperti model rambut, gaya bicara, sampai dengan kebiasaan hidup pujaan tersebut.


Selain itu, pada masa ini remaja juga cenderung lebih berani mengutarakan keinginan hatinya, lebih berani mengemukakan pendapatnya, bahkan akan mempertahankan pendapatnya sekuat mungkin. Hal ini yang sering ditanggapi oleh orang tua sebagai pembangkangan. Remaja tidak ingin diperlakukan sebagai anak kecil lagi. Mereka lebih senang bergaul dengan kelompok yang dianggapnya sesuai dengan kesenangannya. Mereka juga semakin berani menentang tradisi orang tua yang dianggapnya kuno dan tidak/kurang berguna, maupun peraturan-peraturan yang menurut mereka tidak beralasan, seperti tidak boleh mampir ke tempat lain selepas sekolah, dan sebagainya. Mereka akan semakin kehilangan minat untuk bergabung dalam kelompok sosial yang formal, dan cenderung bergabung dengan teman-teman pilihannya. Misalnya, mereka akan memilih main ke tempat teman karibnya daripada bersama keluarga berkunjung ke rumah saudara.
Tapi, pada saat yang sama, mereka juga butuh pertolongan dan bantuan yang selalu siap sedia dari orang tuanya, jika mereka tidak mampu menjelmakan keinginannya. Pada saat ini adalah saat yang kritis. Jika orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan psikisnya untuk mengatasi konflik yang terjadi saat itu, remaja akan mencarinya dari orang lain. Orang tua harus ingat, bahwa masalah yang dihadapi remaja, meskipun bagi orang tua itu merupakan masalah sepele, tetapi bagi remaja itu adalah masalah yang sangat-sangat berat. Orang tua tidak boleh berpikir, "Ya ampun... itu kan hal kecil. Masa kamu tidak bisa menyelesaikannya ? Bodoh sekali kamu !", dan sebagainya. Tetapi perhatian seolah-olah orang tua mengerti bahwa masalah itu berat sekali bagi remajanya, akan terekam dalam otak remaja itu bahwa orang tuanya adalah jalan keluar ang terbaik baginya. Ini akan mempermudah orang tua untuk mengarahkan perkembangan psikis anaknya.
Masa pubertas (14 - 16 tahun)
Masa ini disebut juga masa remaja awal, dimana perkembangan fisik mereka begitu menonjol. Remaja sangat cemas akan perkembangan fisiknya, sekaligus bangga bahwa hal itu menunjukkan bahwa ia memang bukan anak-anak lagi. Pada masa ini, emosi remaja menjadi sangat labil akibat dari perkembangan hormon-hormon seksualnya yang begitu pesat. Keinginan seksual juga mulai kuat muncul pada masa ini. Pada remaja wanita ditandai dengan datangnya menstruasi yang pertama, sedangkan pada remaja pris ditandai dengan datangnya mimpi basah yang pertama. Remaja akan merasa bingung dan malu akan hal ini, sehingga orang tua harus mendampinginya serta memberikan pengertian yang baik dan benar tentang seksualitas. Jika hal ini gagal ditangani dengan baik, perkembangan psikis mereka khususnya dalam hal pengenalan diri/gender dan seksualitasnya akan terganggu. Kasus-kasus gay dan lesbi banyak diawali dengan gagalnya perkembangan remaja pada tahap ini.
Di samping itu, remaja mulai mengerti tentang gengsi, penampilan, dan daya tarik seksual. Karena kebingungan mereka ditambah labilnya emosi akibat pengaruh perkembangan seksualitasnya, remaja sukar diselami perasaannya. Kadang mereka bersikap kasar, kadang lembut. Kadang suka melamun, di lain waktu dia begitu ceria. Perasaan sosial remaja di masa ini semakin kuat, dan mereka bergabung dengan kelompok yang disukainya dan membuat peraturan-peraturan dengan pikirannya sendiri.
Masa akhir pubertas (17 - 18 tahun)
Pada masa ini, remaja yang mampu melewati masa sebelumnya dengan baik, akan dapat menerima kodratnya, baik sebagai laki-laki maupun perempuan. Mereka juga bangga karena tubuh mereka dianggap menentukan harga diri mereka. Masa ini berlangsung sangat singkat. Pada remaja putri, masa ini berlangsung lebih singkat daripada remaja pria, sehingga proses kedewasaan remaja putri lebih cepat dicapai dibandingkan remaja pria. Umumnya kematangan fisik dan seksualitas mereka sudah tercapai sepenuhnya. Namun kematangan psikologis belum tercapai sepenuhnya.
Periode remaja Adolesen (19 - 21 tahun)
Pada periode ini umumnya remaja sudah mencapai kematangan yang sempurna, baik segi fisik, emosi, maupun psikisnya. Mereka akan mempelajari berbagai macam hal yang abstrak dan mulai memperjuangkan suatu idealisme yang didapat dari pikiran mereka. Mereka mulai menyadari bahwa mengkritik itu lebih mudah daripada menjalaninya. Sikapnya terhadap kehidupan mulai terlihat jelas, seperti cita-citanya, minatnya, bakatnya, dan sebagainya. Arah kehidupannya serta sifat-sifat yang menonjol akan terlihat jelas pada fase ini.
Kenakalan remaja
Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara psikologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungan, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri, dan sebagainya.
Mengatasi kenakalan remaja, berarti menata kembali emosi remaja yang tercabik-cabik itu. Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses perkembangan jiwa remaja tersebut. Trauma-trauma dalam hidupnya harus diselesaikan, konflik-konflik psikologis yang menggantung harus diselesaikan, dan mereka harus diberi lingkungan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya. Pertanyaannya : tugas siapa itu semua ? Orang tua-kah ? Sedangkan orang tua sudah terlalu pusing memikirkan masalah pekerjaan dan beban hidup lainnya. Saudaranya-kah ? Mereka juga punya masalah sendiri, bahkan mungkin mereka juga memiliki masalah yang sama. Pemerintah-kah ? Atau siapa ? Tidak gampang untuk menjawabnya. Tetapi, memberikan lingkungan yang baik sejak dini, disertai pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak membantu mengurangi kenakalan remaja. Minimal tidak menambah jumlah kasus yang ada.

Baca selengkapnya......