Jumat, 23 Januari 2009
sejarah berdirinya uin-suka jogja
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada dasarnya adalah buah dari rentetan panjang perjuangan umat Islam di Indonesia untuk mnyediakan sarana pendidikan yang mampu melahirkan intelektual-intelektual muslim unggulan. Pada awalnya oleh para penggagasnya -khusunya para tokoh muslim yang tergabung dalam Masyumi- nama yang diberikan untuk lembaga pendidikan ini adalah STI (Sekolah Tinggi Islam). STI secara resmi berdiri pada 27 Rajab 1364 H bertepatan dengan tanggal 8 Juli 1945. Upacara peresmiannya diselenggrakan di gedung kantor imigrasi, Gondangdia, Jakarta. Sebagai rector peetama adalah Prof. K.H.A. Kahar Muzakkir dan sebagi sekretarisnya M. Natisr.
Ketika pemerintah republik Indoanesia memindahkan ibukota Negara Jakarta ke Yogyakarta, STI yang baru berdiri ikut pula pindah ke Yogyakarta. STI d\ibuka kembali secara resmu di Yogyakarta pada tanggal 10 April 1946. Dalam perkembangan selanjutnya, di kalangan para tokoh muslim timbul pemikiran untuk meningkatkan efektifitas dan fungsi STI yang kemudian melahirkan kesepakatan untuk mengubah STI menjadi sebuah universitas. Dalam bulan November 1947 dibentuk PANITIA Perbaikan STI yang kemudian pada bulan Februari 1948 sepakat mendirikan UNiversitas Islam Indonesia (UII) dengan empat faultas, yaitu Fakultas Agama, Fakultas HUkum, Fakultas Ekonomi , dan Fakultas Pendidikan. Persemiannya dilaksanakan bertepatan dengan Dies Natalis ke-3 STI tanggal 10 Maret 1948 di dalem Kepatihan Yogyakarta.
Pada tahun 1950, pemerintah Republik Republik Indoneisa menerbitkan peraturan yang menetapkan berdirinya dua buah perguruan tinggi negeri di kota tersebut. Kedua Perguruan Tinggi negeri tadi adalah Perguruan TInggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dan Universitas Gajah Mada (UGM). Yang pertama dengan menegerikan Fakultas Agama UII berdasarkan peraturan Pemerintah No034 tanggal 14 Agustus 1950.Peresmian Fakultas Agama UII menjadi PTAIN dengan jurusan Dakwah dan Qadla dilakukan pada tanggal 26 September 1951.
Selain PTAIN yang merupakan milik bersama Departemen Agama Dan Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, di Jakarta didirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) berdasarkan Surat keputusan Menteri Agama No.1 tahun 1957 tanggal 1 Januari 1957. ADIA didirikan sebagai kelanjutan usaha mendirikan Sekolah Guru Agama Atas (PGAA) dan Sekolah Guru dan Hakim Agama (SGHAA).
Setelah melihat animo masyarakat dalam perkembangan PTAIN yang cukup menggembirakan, muncul kesadaran di kalangan para pengelola PTAIN bahwa perkembangan PTAIN sulit ditingkatkan apabila hanya memiliki satu fakultas saja. Oleh karena itu, menjelang Dies Natalis PTAIN lke-9 pada tanggal 26 September 1959, berdasarkan Penetapan Menteri Muda Agama No.41 tahun 1959, dibentuklah Panitia Perbaikan Tinggi Agama Islam Negeri yang diketuai oleh Prof. R.H.A Soenarjo. Setelah bersidang beberapa kali akhirnya panitia ini menyepakati penggabungan PTAIN dan ADIA menjadi Institut Agama Islam Negeri "Al-Jami'ah Al-Islamiyyah Al-Hukumiyyah" yang berpusat dan berkedudukan di Yogyakarta. Penggabungan ini akhirnya diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1960 berdasarkan Penetapan Menteri Agama No. 35 tahun 1960. Pada saat diresmikan, IAIN "Al-Jami'ah" ini terdiri dari empat fakultas, yaitu Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Syari'ah di Yogyakarta , Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Adab di Jakarta.
Dalam perkembangan selanjutnya, banyak daerah yang menuntut perlunya didirikan fakultas agama negeri. Oleh karena itu beberapa fakultas kemudian dibuka pula di beberapa kota propinsi. Berdirinya fakultas-fakultas di berbagai daerah ini tercatat hingga mencapai 18 buah, sehingga akhirnya tanggal 5 Dember 1963 diterbitkan Peraturan Presiden No.27 tahun 1963 yang isinya antara lain menyatakan bahwa sekurang-kurangnya tiga jenis fakultas IAIN dapat digabung menjadi satu IAIN baru yang berdiri sendiri.
Sebagai akibat diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1963 tersebut kemudian berdirilah 14 IAIN di seluruh Indonesia. Pada umumnya IAIN-IAIN tersebut mempergunakan kelengkapan nama yang dinisbatkan kepada nama-nama pahlawan Islam yang terkenal di daerah masing-masing, untuk memberi ciri khas IAIN yang bersangkutan agar mudah dikenal masyarakat. Akhirnya sejak tanggal 1 Juli 1965 IAIN Al-Jami'ah Yogyakarta secara resmi mempergunakan nama "IAIN Sunan Kalijaga" berdasarkan surat keputusan Menteri Agama No.26 tahun 1965 tanggal 15 Juli 1965. Dari segi perkembangan kelembagaannya, masa keberadaaan IAIN Sunan Kalijaga ini dapat dibagi ke dalam beberapa periode, yaitu: Pertama, periode rintisan (tahun 1951-1960). Pada periode ini IAIN Sunan Kalijaga dintandai dengan pengubahan Fakultas Agama UII menjadi PTAIN sampai penggabungan PTAIN dengan ADIA (akademi Dinas Ilmu Agama). JUmlah fakultas yang ada pada periode ini hanya tiga, yaitu : Fakultas Syari'ah, Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Tarbiyah. PTAIN ini dipimpin secara berturut-turut oleh K.H.R. Moh. Adnan (1951-1959( dan kemudian Prof. Dr. H. Mukhtar Yahya (tahun 1959-1960).
Kedua, periode pembangunan landasan kelembagaan (tahun 1960-1972). IAIN pada periode ini dipimpin oleh Prof. RHA. Soenarjo SH dan ditandai dengan pemindahan kampus lama ( di jalan Simanjuntak yang sekarang menjadi gedung MAN I yogyakarta) ke kampus baru yang jauh lebih luas ( di jalan Adi sSucipto Yogyakarta). Sejumlah geduing dan fakultas dibangun dan di tengah-tengahnya dibangun sebuah masjid yang masih berdiri kokoh hingga sekarang. Sistem pendidikan yang berlaku pada periode ini masih bersifar bebas karena mahasiswa diberi kesempatan untuk maju ujian setelah mereka benar-benar menyiapkan diri. Sementara itu materi kurikulumnya masih mengacu pada kurikulum Timur Tengah, yang juga dikembangkan pada masa PTAIN.
Ketiga, periode pembangunan landasan akademik (tahun 1972-1996). Pada periode ini IAIN Sunan Kalijaga dipimpin secara berturut-turut oleh Rektor Kolonel Drs. H. Bakri Syahid (tahun 1972-1976); Prof. H. Zaini Dahlan, MA (tahun 1976-1980 dan 1980-1983); Prof. Drs. H. Mu'in Umar (tahun 1983-1992) dan Prof. Dr. H. Simuh (tahun 1992-1996). Periode ini ditandai dengan lanjutan pembangunan sarana fisik kampus, pembangunan Fakultas Dakwah, gedung perpustakaan, gedung Pascasarjana dan gedung Rektorat. Sistem pendidikan yang digunakan pada periode ketiga ini mulai bergeser dari sitem liberal kepada system terpimpin dengan mengintrodusir system semester semu dan akhirnya system kredit system semester murni. Dari segi kurikulum, IAIN Sunan Kalijaga telah mengalami penyesuaian yang radikal, sesuai dengan kebutuhan nasional bangsa Indonesia. Jumlah Fakultas berubah menjadi lima buah , yaitu : Fakultas Adab, Fakultas Dakwah, fakultas Syari'ah Fakultas Tarbiyah dan falkultas Ushuluddin. Program Pascasarjana ini dibuka pada periode ini, tepatnya pada tahun ajaran 1983-1984. Sebelumnya program ini adalah PGC (Post Graduate Course) dan SPS (stufi Purna Sarjana) yang tidak memberikan gelar. Pembukaan Program Pascasarjana ini telah mengukuhkan status IAIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga pendidikan tinggi ketimbang sebagai lembaga dakwah.
Keempat, priode pemantapan orientasi akademik dan manajemen (tahun 1997-2001). Periode ini dipimpin oleh Prof. Dr. H.M Atho' Mudzhar sebagai rector dan ditandai dengan upaya melanjutkan pembangunan mutu ilmiah IAIN Sunan Kalijaga, khususnya mutu dosen dan mutu para alumni. Pada dosen dalam jumlah yang besar diberi kesempatan dan didorong untuk melanjutkan studi pada program pascasarjana, baik untuk tingkat magister (s2) maupun doctor (s3) dalam bidang keilmuan keislaman maupun ilmu-ilmu lain yang terkait, baik di program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga sendiri maupun di Perguruan Tinggi lain, di dalam maupun di luar negeri. Demikian pula peningkatan mutu sumber daya manusia bagi tenaga administrasi dilakukan untuk meningkatkan kempuan manajemen dan pelayanan administrasi akademik.
Kelima, masa pengembangan IAIN. Pada masa ini dimulai tahun 2002 sampai sekarang di bawah kepemimpinan Prof. Dr. H.M. Amin Abdullah. Dengan seiring semakin besarnya tantangan di masa depan dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap lembaga IAIN, maka IAIN merasa tertantang untuk mengembangkan secara institutional dalam format yang lebih jleas, yakni berubah menjadi Universitas. Namun, sebelum perubahan tersebut dilakukan, IAIN juga melakukan pengembangan dengan konsep "IAIN with wider mandate" (IAIN dengan mandate yang lebih luas). Dengan konsep ini, IAIN telah dan akan mengembangkan jurusan/program studi bidang ilmu-ilmu social dan ilmu-ilmu eksakta yang dalam tahapan selanjutnya akan di up-grade menjadi fakultas-fakultas, jurusan-juran, dan program-program studi.
Adapun kebijakan ke arah pengembangan perguruan tinggi dewasa ini bertumpu pada paradigma baru yaitu bertumpu pada tiga pilar utama; kemandirian (autonomy), akuntabilitas (accountability) dan jaminan mutu (quality assurance). Berdasar hal tersebut IAIN bekerja keras melakukan banyak hal :
1. Integrasi epistemologi keilmuan sehingga tidak ada lagi dikotomi antara ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu agama.
2. Memberikan landasan moral bagi pengembangan IPTEK dan melakukan pencerahan dalam pembinaan IMTAQ, sehingga IPTEM dan IMTAQ dapat sejalan.
3. Mengartikulasikan ajaran Islam secara profesional ke dalam konteks kehidupan masyarakat sehingga tidak ada lagi jarak antara norma agama dan sofistikasi masyarakat.
4. Mengembangkan riset dan penelitian, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif sehingga tidak ada kesan deduktifikasi ilmu-ilmu keislaman. Memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pola pengabdian yang profesional.
5. Memberikan landasan moral dan spiritual terhadap pembangunan nasional sehingga konsep pembangunan manusia seutuhnya dapat tercapai.
6. Melakukan pengembangan dan peningkatan kualitas dalam berbagai segi baik kelembagaan, akademis, managerial dan fisik.
13 Februari 2009 pukul 16.39
Assalamu 'alaikum Wr Wb
alhamdulillahirabbil 'alamin.
kampus yang bersejarah ini sebentar lagi akan mengadakan pesta rakyat.. PEMILWA pada 26 februari 2009 ini.
ojo lali Baris Peubahan sudah siap.. untuk sukseskan PEMILWA..
Pilih PEmimpin yang jujur